PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seluma Nomor 267 Tahun 2017 Tentang Pengeluaran Kas untuk Belanja Bersifat Mengikat dan Bersifat Wajib di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang Mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seluma Nomor 267 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018 belum ditetapkan sampai bulan Desember Tahun 2017, maka untuk menjamin kelancaran tugas-tugas Pemerintah Kabupaten Seluma perlu melakukan pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang mendahului Aanggaran Pendapataan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018b.sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanMenter Dalam Negeri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pengeluaran kas sebelum penetapan Anggaran Penetapan dan Belanja Daerah untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib ditetapkan dalam peraturan kepala daerah
Perbup Tentang Pengeluaran Kas untuk Belanja Bersifat Mengikat dan Bersifat Wajib di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang Mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2017
Berlaku Tanggal
21 Desember 2017
Sumber
Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 267
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seluma Nomor 267 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: