PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seluma Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seluma Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma;
bahwa untuk terlaksananya penggunan sisa lebih perhitungan anggaran yang akuntabel perlu menetapkan pedoman penggunaannya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma bahwa berdasarkan pertimbang;
an sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma;