PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seluma Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seluma Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
a.Berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sebagaimana Telah diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
bahwa Bupati/Walikota Menetapkan rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa b.Perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2019