Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan maka perlu adanya pedoman pengklasifikasian dan penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan di tingkat daerah dalam rangka memberikan kepastian hukum, keadilan bagi wajib pajak dan stabilitas dalam penentuan Nilai Jual Obyek Pajak;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu meninjau kembali Keputusan Bupati Semarang Nomor 970/0905/2013 tentang Penetapan Klasifikasi dan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar