Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Semarang perlu menambahkan pengaturan mengenai desk pemilihan kepala desa;
  2. sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 6 7 Tahun 1958;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015;
  10. Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
41

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2018

Berlaku Tanggal
06 Juli 2018

Sumber
BD.2018/NO.41

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar