PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menunjang tugas-tugas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sehingga perlu ditinjau kembali: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Semarang;