PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2013
ABSTRAK
Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memperhatikan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan bahwa penyusunan RAPBD berpedoman kepada RKPD dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara dan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyatakan bahwa RKPD menjadi pedoman penyusunan RAPBD, maka untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, perubahan RKPD Tahun 2013 yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah menjadi landasan penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2013 untuk menyusun perubahan APBD Tahun 2013;
- bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2013, maka perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Semarang Tahun 2013;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.