PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tambahan Kompensasi karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Pemadam Kebakaran dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Tidak Tetap Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan secara berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kinerja sesuai tanggung jawabnya, maka kepada Petugas Pelaksana Pemadam Kebakaran Dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Tidak Tetap Daerah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang perlu diberikan tambahan kompensasi karena resiko kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tambahan Kompensasi karena Resiko Kerja bagi Petugas Pelaksana Pemadam Kebakaran Dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Tidak Tetap Daerah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang – ·
Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
Peraturan ·
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2014;
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tambahan Kompensasi karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Pemadam Kebakaran dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Tidak Tetap Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2015
Berlaku Tanggal
02 Januari 2015
Sumber
BD.2015/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: