PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Sarana Prasarana untuk Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK
Peraturan Bupati Semarang Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan mendukung kelancaran kegiatan operasional Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO) Kabupaten Semarang dalam rangka memenuhi ketersediaan sarana pemasaran yang layak guna memperkuat jaringan pemasaran produk sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat maka dipandang perlu adanya bantuan hibah sarana prasarana;
bahwa agar penyaluran dana bantuan hibah sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan lancar, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk teknis pemberian bantuan hibah untuk sarana prasarana Akrindo kegiatan Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO) Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Semarang Nomor 9 Tahun 2015 ini adalah:
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang – undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958;
Undang – undang Nomor 25 Tahun 1992;
Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang. Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang. ·
Nomor;
Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2014;