Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menyesuaikan perhitungan kapitalisasi atas belanja pemeliharaan dan/atau rehabilitasi aset tetap Pemerintah Kabupaten Semarang agar diperoleh nilai buku yang lebih akurat, transparan dan akuntabel, maka kebijakan akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang khususnya yang mengatur tentang akuntansi aset perlu untuk dilakukan penyesuaian;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 73 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
90

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.1

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Peemerintah Kabupaten Semarang

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar