PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyesuaikan perhitungan kapitalisasi atas belanja pemeliharaan dan/atau rehabilitasi aset tetap Pemerintah Kabupaten Semarang agar diperoleh nilai buku yang lebih akurat, transparan dan akuntabel, maka kebijakan akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang khususnya yang mengatur tentang akuntansi aset perlu untuk dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 73 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
Mengubah :
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Peemerintah Kabupaten Semarang
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.