Peraturan Bupati Semarang Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Semarang kepada Pemerintah Desa Berupa Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK
Peraturan Bupati Semarang Nomor 97 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung program penanggulangan kemiskinan yang salah satunya melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi warga masyarakat berpenghasilan rendah dan/atau terkena musibah bencana alam, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa berupa bantuan rehab rumah tidak layak huni, maka perlu disusun pedoman yang efektif, sistematik, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Pemerintah Desa Berupa Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada, maka perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Pemerintah Desa Berupa Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni;
Dasar hukum Peraturan Bupati Semarang Nomor 97 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Pemerintah Desa Berupa Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.