PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupatensemarang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih lkan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.