PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 53 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu mengatur kembali Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 53 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
- Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
- dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 53 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.