Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri/negeri Administratif Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perubahan tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Tahun Anggaran 2023.

Dasar hukum Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009;
  8. dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
1

Tahun
2023

Tentang
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri/negeri Administratif Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2023

Berlaku Tanggal
03 Januari 2023

Sumber
BD. NO. 2023/491 LL KAB. SBT : 6 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar