Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10.1 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10.1 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Kabupaten Seram Bagian Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10.1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur yang efektif, efisien dan transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu mengatur kode etik pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dasar hukum Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10.1 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
  6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
  9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
  16. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007;
  17. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
  18. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2018;
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016;
  20. dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 29 Tahun 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
10.1

Tahun
2022

Tentang
Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Kabupaten Seram Bagian Timur

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2022

Berlaku Tanggal
22 Maret 2022

Sumber
BD. NO. 2022/470.1 LL KAB. SBT : 11 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10.1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar