Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2015

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemilukada Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2015, perlu dilakukan pengeluaran anggaran mendahului Perubahan APBD Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015. Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 03 Tahun 2015 tentang Persetujuan Penetapan Dana Segra Mendahului APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 dalam Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2009.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
10 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Penggunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2015

Berlaku Tanggal
21 Mei 2015

Sumber
LD.2015/10, LL SETDA KAB. SBT : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.06 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar