Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa upaya pencegahan korupsi sejak dini atau upaya preventif dapat dilakukan melalui Pendidikan anti korupsi dengan merealisasikan kegiatan pembelajaran penanaman nilai – nilai anti korupsi kepada siswa di sekolah. Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Surat Nomor: B/2700/DKM.01.01/10-14/06/2020 terkait Pelaksanaan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di seluruh Indonesia mengamanatkan agar Kepala Daerah menyusun Peraturan Kepala Daerah terkait Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada satuan Pendidikan Dasar yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan.