Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seram Bagian Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Air Minum, pengembangan sistem penyediaan air minum menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan Ketentuan Pasal 37 ayat (2) tersebut, penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum dilakukan oleh BUMN atau BUMD yang dibentuk secara khusus untuk pengembangan sistem penyediaan air minum. Berdasarkan ketentuan Pasal 40 huruf b Peraturan Pemerintah, salah satu wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum adalah dapat membentuk BUMD penyelenggara pengembangan sistem penyediaan air minum. Untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 jo. Pasal 40 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Pemerintah Kota/Kabupaten SBT bermaksud mendirikan BUMD berbentuk Perusahaan Daerah Air Minum. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 Undang­
  2. Undang Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perusahaan Daerah, Perusahaan Daerah didirikan dengan Peraturan Daerah atas kuasa Undang-Undang ini. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dasar hukum Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 13 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  14. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  15. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  16. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
  17. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  18. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
  27. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2005
  28. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seram Bagian Timur. PDAM Kabupaten Seram Bagian Timur didirikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan air bersih bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, dan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Modal dasar PDAM Kabupaten Seram Bagian Timur terdiri dari kekayaan daerah yang dipisahkan, dan neraca permulaan PDAM Kabupaten Seram Bagian Timur yang berasal dari semua aktiva dan pasiva UPT Air Bersih Kabupaten Seram Bagian Timur. Modal dasar dapat ditambahkan dari hasil pemisahan aset PDAM MITRA KARYA Kabupaten SBT yang ada di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, APBD Kabupaten Seram Bagian Timur, APBD Provinsi Maluku, APBN, dan sumber dana lain yang sah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
13 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seram Bagian Timur

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
16 Juli 2016

Berlaku Tanggal
16 Juli 2016

Sumber
BD.2016/251, LL SETDA KAB. SBT : 22 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.75 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar