Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 23 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penerapan Sistim Pertanian Organik pada Padi Lahan Kering Pesisir Pulau Seram Bagian Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 23 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan sistim ketahanan pangan dan upaya peningkatan inflasi daerah di Kabupaten Seram Bagian Timur, perlu dilakukan pengembangan dan pemanfaatan sumber daya pertanian. Pengembangan sistim pertanian organik padi pada lahan kering di pesisir pulau Kabupaten Seram Bagian Timur berbasis pada kearifan lokal dan budaya masyarakat serta menerapkan teknologi pertanian yang ramah lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 23 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2013;
  3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006;
  4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
  7. dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
23

Tahun
2022

Tentang
Penerapan Sistim Pertanian Organik pada Padi Lahan Kering Pesisir Pulau Seram Bagian Timur

Ditetapkan Tanggal
21 November 2022

Diundangkan Tanggal
21 November 2022

Berlaku Tanggal
21 November 2022

Sumber
BD. NO. 2022/483 LL KAB. SBT : 13 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 23 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar