Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 27 Tahun 2015

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015.

Dasar hukum Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 27 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
  28. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015.

Peraturan bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
27 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2015

Berlaku Tanggal
26 Desember 2015

Sumber
LD.2015/27, LL SETDA KAB. SBT : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (627.3 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar