Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2015

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dasar hukum Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  4. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  7. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 15 Tahun 2009
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 16 Tahun 2009
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 17 Tahun 2009
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 18 Tahun 2009
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 05 Tahun 2010
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 06 Tahun 2010
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 07 Tahun 2010
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2010
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 09 Tahun 2010
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2010
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2010
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 22 Tahun 2010
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 23 Tahun 2010
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 24 Tahun 2010
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2012
  24. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2015.

Peraturan Bupati ini menetapkan tata cara pembagian Dana Desa dan penetapan rincian untuk setiap desa di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015. Rincian Dana Desa untuk setiap desa dihitung berdasarkan alokasi dasar dan alokasi berdasarkan formula sesuai bobot desa. Alokasi dasar setiap desa adalah bagian dana desa sebesar 90% (sembilan puluh perseratus) dari pagu dana desa kabupaten yang dibagikan secara merata kepada seluruh desa. Alokasi berdasarkan formula setiap desa adalah bagian dana desa sebesar 10% (sepuluh perseratus) dari pagu dana desa kabupatenyang dibagikan sesuai Nilai Bobot Desa yang didasarkan dari jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
3 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur

Ditetapkan Tanggal
21 April 2015

Diundangkan Tanggal
21 April 2015

Berlaku Tanggal
21 April 2015

Sumber
BD.2015/3, LL SETDA KAB. SBT : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 03 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur

Download Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.07 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar