Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyederhanaan birokrasi adalah langkah efektif dan efisien pemerintah untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan pelayanan publik;
bahwa penyederhanaan Birokrasi sesuai pasal 2 huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Instansi Daerah perlu melakukan Penyederhanaan Struktur Organisasi;
dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Tentang Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Inspektorat Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Timur.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Timur
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
15 Januari 2024
Berlaku Tanggal
15 Januari 2024
Sumber
BD. NO. 2024/561, LL KAB. SBT : 10 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: