PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Serang Nomor 08 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Serang Nomor 08 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Serang Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Serang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.