PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Serang Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Manajemen Data Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Serang Nomor 34 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Manajemen Data dan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur Manajemen Data Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
Ditetapkan Tanggal
07 September 2015
Diundangkan Tanggal
07 September 2015
Berlaku Tanggal
07 September 2015
Sumber
BD.2015/NO.34
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Serang Nomor 34 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: