Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2021

Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan dukungan dan optimalisasi percepatan penanganan pandemi COVID-19 perlu melakukan penyempurnaan ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana desa yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021

Dasar hukum Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri 44 Tahun 2016
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
  12. Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020
  13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020
  14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
  15. Peraturan Daerah Kab. Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016
  16. Peraturan Daerah Kab. Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2016
  17. Peraturan Daerah Kab. Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2020
  18. Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2019
  19. Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 51 Tahun 2020

Peraturan Bupati ini mengubah:
1. Ketentuan pada Pasal 7 2. Ketentuan pada Pasal 8 3. Ketentuan pada Pasal 9

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Nomor
36 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
23 Agustus 2021
Sumber
BD.21/No.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.35 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.