Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2013

Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Dana Cadangan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga dapat menganggarakan Dana Cadangan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2012.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III PENGELOLAAN;
BAB IV PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seruyan

Nomor
10 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Dana Cadangan

Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2013

Berlaku Tanggal
07 Februari 2013

Sumber
BD.2013/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (125.84 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar