Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan. Sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan, Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintah Bidang Perindustrian, maka perlu penyesuaian dan penyempurnaan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PER/11/2016
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEDUDUKAN;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI TATA KERJA;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2019
Berlaku Tanggal
19 Februari 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (197.87 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.