Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Seruyan Nomor 11 Tahun 2015

Peraturan Bupati Seruyan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Seruyan Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelaksanaan tata kelola penyedia barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Berdasarkan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  2. bahwa pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Seruyan Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014
  15. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 26 Tahun 2006
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2014

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III TATA NILAI PENGADAAN;
BAB III TATA NILAI PENGADAAN;
BAB IV RUANG LINGKUP;
BAB V JENIS BELANJA DESA;
BAB VI TIM PENGELOLA KEGIATAN;
BAB VII PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI SWAKELOLA;
BAB VIII PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/ JASA;
BAB IX PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA;
BAB X KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Nomor
11 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa
Ditetapkan Tanggal
14 April 2015
Diundangkan Tanggal
15 April 2015
Berlaku Tanggal
15 April 2015
Sumber
BD.2015/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (275.04 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.