Peraturan Bupati Seruyan Nomor 13 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seruyan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Seruyan Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
  2. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 tidak sesuai lagi kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu dicabut. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, maka Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Seruyan perlu dirinci lebih lanjut ke dalam Peraturan Bupati menurut Kecamatan, jenis, jumlah, sub sector dan sebaran bulanan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seruyan

Nomor
13

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
15 April 2015

Diundangkan Tanggal
18 April 2015

Berlaku Tanggal
18 April 2015

Sumber
BD.2015/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Seruyan Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar