PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembagian dan Rincian Alokasi dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor15 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2016,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018,
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2019,
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 55 Tahun 2019. - Penetapan Pembagian Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2020
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020
Entitas | Pemerintah Kabupaten Seruyan |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Seruyan) |
Nomor | 4 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Penetapan Pembagian dan Rincian Alokasi dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2020 |
Tanggal Ditetapkan | 06 Januari 2020 |
Tanggal Diundangkan | 07 Januari 2020 |
Berlaku Tanggal | 07 Januari 2020 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.