Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Seruyan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Lampiran I Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 01 Kerangka Konseptual Paragraf (67) aset diklasifikasikan ke dalam aset lancar dan nonlancar, dan pada Lampiran I ketentuan pernyataan

Dasar hukum Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  7. Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Seruyan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seruyan

Nomor
4 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Seruyan

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2021

Berlaku Tanggal
09 Februari 2021

Sumber
BD.2021/NO.4

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Seruyan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Seruyan

Download PDF (5.75 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar