PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Seruyan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahkabupaten Seruyan
ABSTRAK
- bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seruyan yang telah diatur dengan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, masih terdapat permasalahan dalam pelaksanaannya sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam pengaturannya.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006,
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018. - Pedoman pelaksanaan perjalanan dinas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Seruyan Nomor 6 Tahun 2020
Entitas | Pemerintah Kabupaten Seruyan |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Seruyan) |
Nomor | 6 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahkabupaten Seruyan |
Tanggal Ditetapkan | 06 Januari 2020 |
Tanggal Diundangkan | 07 Januari 2020 |
Berlaku Tanggal | 07 Januari 2020 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Seruyan Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.