PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Siak Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus yang BersumberdariAPBD Provinsi Riau Tahun 2020 untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial dalam Penanganan Dampak Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Siak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Siak Nomor 67 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran penyaluran bantuan keuangan bersifat khusus dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 kepada masvyarakalt Kabupaten Siak dalam rangka penanganan dampak corona virus disease 2019 perlu mengatur mekanisme penyaluran bantuan dimaksud;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Siak
Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus yang BersumberdariAPBD Provinsi Riau Tahun 2020 untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial dalam Penanganan Dampak Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Siak
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2020
Berlaku Tanggal
29 Juni 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Siak Nomor 67 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Standar Operasional Prosedur Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak
Tata Cara Alih Media Arsip Statis Dengan Metode Konversi
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 180 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Sertatata Kerja Unit Pelaksanateknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Kelas-d pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak