PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kegiatan khusus lainnya agar berdayaguna dan berhasilguna serta tertib administrasi, perlu diatur Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.