Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Sistem Online Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka pelaksanaan pembayaran pajak dan retribusi daerah yang dibayar sendiri berdasarkan perhitungan oleh wajib pajak, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan Pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha wajib pajak;
Untuk peningkatan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor pajak dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan transaksi pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui sistem online;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online.