PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 25 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib Administrasi dan Keuangan Pelaksanaan Perjalanan Dinas, perlu mengatur biaya perjalanan dinas di Lingkup Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, perlu penyesuaian biaya perjalanan dinas untuk meningkatakan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, yang dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja pelaksanaan perjalanan dinas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Perjalanan Dinas Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 25 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.