Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 28 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 28 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) dalam penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan;
bahwa Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memanfaatkan SIMDA, sistem pengelolaan keuangan dan barang milik daerah berbasis teknologi informasi sebagai sarana pengelolaan keuangan daerah;
bahwa dalam rangka pemanfaatan SIMDA agar berjalan efektif, efisiensi dan berhasil guna, perlu pedoman dalam pengelolaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi.