Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 30 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sidenreng Raperaturan Pemerintahang Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 30 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penyusunan Perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang tertib, efektif, efisien dan akuntabel, perlu menyusun standar harga satuan barang dan jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;
bahwa standar harga satuan merupakan harga satuan barang dan jasa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah, dengan memperhatikan tingkat kemahalan yang berlaku di Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dan sekitarnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2022;