Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 37 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 37 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada pegawai yang memiliki dasar hukum dan sesuai kemampuan keuangan daerah yang diberikan secara bertahap sesuai kelas jabatan masing masing pegawai;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
06 Juli 2022
Berlaku Tanggal
06 Juli 2022
Sumber
jdih.sidrapkab.go.id/
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 37 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: