Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 37 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Program Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Keliling Secara Online dan Terintegrasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 37 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu melakukan inovasi terhadap pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara Online dan Terintegrasi;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (3) dan Pasal 115 ayat (1) dan ayat (2) huruf f dan huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Program Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Keliling Secara Online dan Terintegrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Keliling Secara Online dan Terintegrasi;