Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 42 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 42 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.15.1/7476/Keuda tentang Lampiran Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menjabarkan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2022;