Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 44 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Terpadu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 44 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kemiskinan merupakan masalah multi dimensi dan multi sektor yang memerlukan langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu, dan menyeluruh;
  2. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah, perlu dibentuk Sistem Informasi Pengentasan Kemiskinan Terpadu yang terintegrasi dengan seluruh kebijakan penanggulangan kemiskinan di daerah;
  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan, perlu menetapkan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Terpadu;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 44 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
  6. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199);
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019 Nomor 3);
  8. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Penaggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2024-2026 (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2023 Nomor 4);
  9. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 20242026 (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2023 Nomor 13);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
44

Tahun
2023

Tentang
Pelaksanaan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Terpadu

Ditetapkan Tanggal
06 September 2024

Diundangkan Tanggal
06 September 2023

Berlaku Tanggal
06 September 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2023 NOMOR 44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 44 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar