Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 45 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penetapan Pagu Indikatif Kecamatan Berdasarkan Kinerja dan Kewilayahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 45 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Strategi Pembangunan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026, untuk mewujudkan keadilan pemerintahan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pencapaian target kinerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang;
bahwa untuk mewujudkan perencanaan partisipatif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu disusun ketentuan yang mengatur suatu sistem perencanaan untuk dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah dan dalam rangka penerapan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan pada lingkup kecamatan;
bahwa untuk meningkatkan minat, semangat dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Pagu Indikatif Kecamatan Berdasarkan Kinerja dan Kewilayahan;