Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 59 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghapusan Utang Uang Kunci Pemerintah Daerah Terhadap Penggunaan Fasilitas Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 59 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan mernberikan kepastian hukum dalam penyelesaian dan penghapusan utang Pemerintah Daerah berupa Pembayaran Uang Kunci Pengunaan Fasilitas Pasar, perlu menetapkan Tata cara penghapusan utang Vang Kunci Pemerintah Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian dan Penghapusan Utang Uang Kunci Pernerintah Daerah berupa Pernbayaran Vang Kunci Pemerintah Daerah terhadap Penggunaan Fasilitas Pasar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
59

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penghapusan Utang Uang Kunci Pemerintah Daerah Terhadap Penggunaan Fasilitas Pasar

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
BD.2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 59 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar