Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 59 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghapusan Utang Uang Kunci Pemerintah Daerah Terhadap Penggunaan Fasilitas Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 59 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan mernberikan kepastian hukum dalam penyelesaian dan penghapusan utang Pemerintah Daerah berupa Pembayaran Uang Kunci Pengunaan Fasilitas Pasar, perlu menetapkan Tata cara penghapusan utang Vang Kunci Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian dan Penghapusan Utang Uang Kunci Pernerintah Daerah berupa Pernbayaran Vang Kunci Pemerintah Daerah terhadap Penggunaan Fasilitas Pasar;