Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 82 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 82 Tahun 2023 Tentang Sistem Kerja
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 82 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan tata keioia pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja;
bahwa sistem kerja digunakan sebagai instrument bagi Pegawai Aparatur SipiI Negara dalam meiaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada perangkat daerah seteiah penyederhanaan birokrasi;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dinyatakan bahwa setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang sistem kerja.