Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 91 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 91 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan informasi pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa di Lingkup Pemerintah Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 73 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penerapan fungsi layanan pengaduan secara elektronik meliputi pengembangan sistem informasi yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Daerah;