PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/sekolah Dasar Luar Biasa/madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
;
bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengembangkan potensi peserta didik serta untuk menjamin pemerataan pendidikan dan layanan yang berkualitas, perlu diberikan bantuan dana rutin berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Satuan Pendidikan SD/SDLB/MI dan SMP/SMPLB/MTs di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta dalam rangka tertib administrasi penyediaan dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/ Sekolah Dasar Luar Biasa/ Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/ Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023;
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/sekolah Dasar Luar Biasa/madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2023
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2023
Berlaku Tanggal
03 Januari 2023
Sumber
BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 12; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: