PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas, transparan dan akuntabel;
bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas, transparan dan akuntabel di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, maka perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan Peraturan Bupati Sidoarjo;