PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.14.3/1483/SJ tanggal 10 Maret 2023 perihal Hasil Pemetaan, klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Penggunaan DBH CHT TA 2023, DBH DR TA 2023, dan DAK TA 2023, Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 900/10418/117.1/2023 tanggal 15 Maret 2023 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, serta surat-surat permohonan pergeseran dari OPD, perlu dilakukan perubahan atas penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
bahwa sesuai ketentuan dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada butir C. Kebijakan Penyusunan Anggaran Pendapatan Daerah Nomor;
b. Pendapatan Transfer point 3) Dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah sebagaimana angka 2), penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer ke daerah dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD TA 2023 dan diberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang perubahan APBD TA 2023 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD TA 2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal
10 April 2023
Diundangkan Tanggal
10 April 2023
Berlaku Tanggal
10 April 2023
Sumber
BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 20; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200026
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: